Ternate – Arahan mengenai 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, mendapat apresiasi positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara, Said Mahdar, beserta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara. Komitmen tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi dan penguatan 15 program aksi Menteri IMIPAS pada Sabtu (31/01).

Penguatan bagi seluruh jajaran Kepala UPT ini merupakan bagian dari perwujudan dan pernyataan sikap untuk menyukseskan kebijakan Menteri IMIPAS sekaligus Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah konkret seluruh UPT dalam mengakselerasi pelaksanaan program secara terukur dan berkelanjutan.

“Jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan di Maluku Utara harus bergerak cepat dan selaras dalam mengimplementasikan 15 Program Aksi Menteri IMIPAS. Program ini bukan sekadar target administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan serta mendukung Asta Cita Presiden,” tegas Said Mahdar.

Lebih lanjut, Kakanwil mendorong seluruh Kepala UPT untuk mempercepat realisasi program aksi dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, serta sinergi antarunit kerja. Hal ini bertujuan agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Poin utama yang menjadi sorotan dalam penguatan ini adalah komitmen terhadap penyelesaian pelaporan melalui aplikasi CARAKA dan Srikandi, serta realisasi anggaran tahun berjalan yang harus dikelola dengan penuh akuntabilitas dan profesionalisme.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *