Langgur, Maluku – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 yang terjadi di Ohoi Weer Frawaf, Kecamatan Kei Besar Utara Barat (KUBA) Kabupaten Maluku Tenggara (Kab.Malra) disampaikan salah satu warga Ohoi Weer Frawaf kepada media ini pekan kemarin.
Menurut warga yang enggan namanya diberitahkan tersebut, terdapat sejumlah program yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya meskipun anggaran telah dicairkan.
“Kami meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang, karena menyangkut hak masyarakat dan penggunaan uang negara”. Ujarnya.
Ia menjelaskan, dugaan pertama terkait program rehab rumah tidak layak huni sebanyak 1 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 juta. Namun hingga saat ini, realisasi pembangunan tersebut tidak terlihat di lapangan.
Selain itu, program penguatan ketahanan pangan dengan total anggaran sebesar Rp162 juta, dari jumlah tersebut disebutkan telah dilakukan pencairan sebesar Rp 97,2 juta, sementara sisa saldo sekitar Rp 64,8 juta, namun program pemberdayaan yang direncanakan disebut tidak berjalan.
Menurut sumber tersebut, adanya dugaan pengalihan anggaran ke pembangunan Masjid, namun berdasarkan informasi yang diperoleh dana tersebut disebut tidak pernah masuk ke kas panitia pembangunan masjid.
“Kalau memang anggaran dialihkan untuk pembangunan Masjid, maka harus ada transparansi yang jelas. Tetapi faktanya, menurut informasi yang kami terima, uang tersebut tidak masuk ke kas panitia”. Tegasnya.
Tak hanya itu, warga tersebut juga menyoroti belanja modal peralatan mesin, meubelair, dan aksesoris dengan nilai sekitar Rp 8 juta. Pihaknya menduga barang-barang tersebut tidak tersedia atau tidak ditemukan sebagai inventaris Ohoi.
Dalam pernyataannya, warga mendesak aparat terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Ohoi Weer Frawaf yang dipimpin oleh Kepala Ohoi (Kepo) Muhammad Nur Rahayaan.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, sang Kepo Muhammad Nur Rahayaan enggan memberikan keterangan dan komentar terkait persoalan tersebut, kendati telah dikomunikasikan berulang kali melalui pesan singkat WhatsApp. (he).







