Timika, Papua Tengah – Pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Timika dan Law Firm Golda Timika pada beberapa waktu lalu, komitmen Law Firm Golda semakin kokoh dan konsisten dalam pendampingan serta pelayanan konsultasi hukum bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.

Demikian disampaikan Hernowo selaku kepala Lapas Timika kepada media ini di Timika pada Senin 18/05/2026.

Ia menyampaikan, Law Firm Golda berupaya maksimal dalam menyediakan bantuan hukum bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Kelas IIB Mimika, dimana berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 10 orang tahanan dengan kasus berbeda yang tengah menjalani proses hukum di Lapas Timika dan saat ini mendapatkan pendampingan serta bantuan hukum dari Law Firm Golda.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Law Firm Golda Timika untuk mendampingi para tahanan dalam menghadapi permasalahan hukum, kami mengapresiasi kesediaan dan inisiatif dalam memberikan bantuan hukum pro bono kepada para tahanan di Lapas Timika, karena langkah ini esensial untuk menjamin terpenuhinya hak-hak hukum mereka”. Ungkapnya.

Ditambahkanya, perlu untuk diketahui bahwa, warga binaan yang terdiri dari tahanan dan Narapidana yang ada di Lapas Timika saat ini datang dari latar belakng yang berbeda, sehingga dalam menjalankan proses hukumnya kerap kali diperhadapkan dengan persoalan yang berbeda pula.

“Banyak tahanan di Lapas Timika yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu, sehingga kesulitan mengakses bantuan hukum, dan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para tahanan dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak selama proses hukum berjalan”. Ujarnya.

Sementara itu, Hendra Jamlaay, S.H, selaku Direktur Law Firm Golda, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum terbaik bagi para tahanan.

” Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada seluruh tahanan yang membutuhkan pendamping bantuan hukum di Lapas Timika”. Tuturnya. (tMp)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *