Halmahera Timur – Klaim keberhasilan PT Feni Halmahera Timur (FHT) dalam menangani dan memulihkan lingkungan pasca-limpasan sedimen ke Sungai dan Muara Kukuba pada 2 Mei 2026 lalu, menuai kecaman keras. Elemen peduli lingkungan dan masyarakat setempat menilai klaim tersebut hanyalah pencitraan belaka tanpa bukti nyata di lapangan.

Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah tersebut terus berulang, memicu kejenuhan dan kemarahan warga yang terdampak langsung.

Pola Berulang dan “Kambing Hitam” Faktor Alam

Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha Daerah Maluku Utara sekaligus perwakilan GPLT-MU, Sudiono Hi Dikir, menegaskan bahwa krisis lingkungan ini bukan barang baru. Menurutnya, rekam jejak kerusakan akibat aktivitas tambang PT FHT dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sudah berlangsung bertahun-tahun, mencakup wilayah Pulau Gebe, Teluk Buli, hingga Maba.

“Kejadian serupa tercatat pada 4 Mei 2021, terulang lagi tahun 2025, dan sekarang terjadi lagi di tahun 2026. Ini bukti jelas tidak ada perbaikan, hanya janji di atas kertas. PT FHT adalah bagian dari konsorsium CBL bersama Antam, jadi pola operasi dan masalahnya sama saja,” ujar pria yang akrab disapa Bung Ono tersebut.

Bung Ono juga mengkritik keras dalih perusahaan yang kerap menyalahkan curah hujan tinggi sebagai penyebab limpasan sedimen.

“Hujan turun di mana-mana, setiap tahun juga turun. Tapi kenapa hanya di sekitar wilayah tambang kalian yang terjadi banjir lumpur? Jelas penyebabnya adalah pengelolaan lahan yang sembarangan, tidak menerapkan standar pengendalian erosi, dan mengabaikan kaidah pertambangan yang baik (good mining practices) sesuai aturan Kementerian ESDM. Jangan salahkan alam, akui saja kesalahan kalian!” cetusnya tajam.

Setiap kali hujan deras mengguyur, warga dipaksa menyaksikan air sungai berubah menjadi keruh pekat, aliran air tertimbun lumpur tebal, dan ekosistem air hancur, yang berujung pada terganggunya sumber air bersih warga.

Ironi Raksasa BUMN: Kuota Jutaan Ton, Kontribusi Minim

Hal yang paling disorot oleh GPLT-MU adalah status PT Antam dan mitranya sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai perusahaan milik negara, mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam kepatuhan lingkungan dan sosial, bukan malah memberikan contoh buruk bagi sektor swasta atau investor asing.

Berdasarkan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, skala operasi kelompok Antam di Halmahera Timur tergolong sangat masif:

Nama Perusahaan Kuota Produksi / Tahun Luas Konsesi
PT Antam Tbk (Buli) 1.640.000 Ton 3.648 Hektare
PT Nusa Karya Arindo (NKA) 4.000.000 Ton (Rencana naik ke 7,5 Juta) 20.763 Hektare
PT Sumberdaya Arindo 2.839.023 Ton 14.421 Hektare
TOTAL KELOMPOK ANTAM 8.479.023 Ton Grup Puluhan Ribu Ha

Namun, di balik angka produksi yang fantastis tersebut, GPLT-MU mencatat rapor merah pemenuhan hak-hak daerah dan masyarakat adat, di antaranya:

“Negara menguasai sumber daya ini seharusnya untuk kemakmuran rakyat, tapi nyatanya sebaliknya. Kalau BUMN yang paling sering melanggar, bagaimana kita bisa mengharapkan perusahaan swasta lain bisa lebih baik?” gugat Sudiono. Ia menambahkan bahwa kondisi ini jelas menabrak UU Minerba No. 4/2009, UU Penanaman Modal No. 25/2007, UU Cipta Kerja No. 6/2023, hingga putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak masyarakat adat.

Pemerintah Provinsi Dinilai Absen, GPLT-MU Desak Satgas PKH RI

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan instansi terkait yang dinilai pasif. Hingga kini, belum ada langkah konkret berupa audit lingkungan independen, investigasi mendalam, ataupun sanksi tegas yang dijatuhkan kepada pihak perusahaan.

“Pemerintah cuma bilang ‘diperhatikan’, tapi tidak ada tindakan nyata. Negara hadir cuma untuk menerbitkan izin, tapi absen saat harus mengawasi dan melindungi rakyat. Ini kelalaian besar,” tegas Bung Ono.

Merespons kebuntuan di tingkat daerah, GPLT-MU secara resmi melayangkan desakan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Lingkungan / PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera turun ke Halmahera Timur.

“Pak Ketua Satgas PKH, silakan datang dan lihat langsung kekayaan alam kita yang begitu besar, namun yang tersisa untuk rakyat hanyalah kerusakan dan penderitaan. Jangan biarkan Halmahera Timur habis dikeruk, sementara yang tertinggal hanya kemiskinan dan luka yang tidak bisa sembuh. Kami berharap komitmen penindakan dari pusat tidak tinggal janji,” pungkas Sudiono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Antam maupun PT FHT terkait tuntutan dan kritik tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. (tim/red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *