Ambon ,Maluku – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Provinsi Maluku menepis isu dualisme kepemimpinan yang saat ini tengah berkembang di masyarakat. Pihaknya menegaskan hanya ada satu kepengurusan sah dalam struktur organisasi tersebut.

Sekretaris PW KAMMI Maluku, Morsal J. Samual menyatakan, kepemimpinan nasional yang sah berada di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah, sehingga hasil Muktamar XIII di Nusa Tenggara Barat adalah satu-satunya dasar legitimasi.

Ia menilai, menilai kepengurusan tandingan tidak terbentuk melalui mekanisme yang sah, selain itu adanya indikasi kejanggalan dalam proses administrasi dan legalitas.

“Kami hanya mengakui satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026 di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah. Seluruh aktivitas di luar kepengurusan resmi tidak sah, termasuk dokumen dan legalitasnya, serta kader yang terlibat akan dikenai sanksi hingga pemecatan”.Tegasnya.

Selain itu pihaknya menolak rencana muktamar tandingan di Maluku pada Juni 2026 nanti, karena kehadiran pihak lain tersebut dinilai memperkeruh situasi organisasi secara internal.

PW KAMMI Maluku mengingatkan potensi konflik internal jika aktivitas tersebut tetap dipaksakan, sehingga dihimbaui kepada seluruh kader untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepengurusan tandingan belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait hal dimaksud. (H-e)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *