Timika, Papua Tengah – Tindakan intimidasi, penindasan, hingga perilaku bejat pemerkosaan terhadap 2 anak dibawah umur dan seorang wanita hamil pada Minggu 24 Mei 2026 di kali Wania Timika, agar segera pihak Polres Mimika menangkap para terduga pelaku yang disampaikan saksi mata berjumlah 16 itu.
Hal tersebut ditegaskan ketua kerukunan Sinsabang Kabupaten Mimika Berty Temorubun kepada media ini Rabu 27/05/2025.
Ia mengatakan, tindakan ke 16 terduga pelaku tersebut telah melanggar norma adat, agama dan hukum positif sehingga patut untuk dihukum sesuai perbuatanya dan tidak ada toleransi secara hukum, selain itu hingga kini pihak Polres Mimika belum merilis hasil pengembangan penanganan perkara dimaksud secara terbuka ke publik dan pihak keluarga korban.
” Kepolisian belum dapat mengungkapkan hasil penanganan kasus tersebut cecara serius kepada keluarga korban, maka kami sebagai orang tua keluarga korban meminta dengan sangat, mengharapkan kepada Polres Mimika untuk dapat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap
para pelaku bejad yang sudah melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak-anak kami”. Ujar Berty tegas.
Kejadian tersebut kemudian akan mengisahkan traumatik dan gangguan psikis terhadap dua anak yang diktahui masih ada di bangku pendidikan itu, sehingga diharapkan keseriusan Polres dalam mengungkap perkara tersebut dan dapat memberikan kepuasan hukum bagi pihak korban.
“Kejadian ini membuat korban merasa trauma, untuk itu kami minta kepada Kapolres Mimika agar perkara pemerkosaan ini menjadi perhatian utama karena melanggar hak dasar anak, dan menimbulkan dampak mendalam bagi korban serta keluarga”. Tandasnya.
Berty menambahkan, selaku ketua kerukunan Sinsabang Mimika sekaligus keluarga korban, pihaknya menyesal atas kejadian dimaksud, pasalnya dua anak usia sekolah yang menjadi masa depan daerah dan kekuarga turut menjadi korban perlakuan ke 16 terduga pelaku yang dengan kejam dan sangat tidak manusiawi melakukan perbuatan itu.
“Kejahatan terhadap anak adalah hal yang tidak dapat ditoleransi oleh masyarakat maupun hukum, karena anak-anak adalah aset masa depan dan setiap orang berkewajiban untuk melindungi mereka”. Tegasnya.
Diakhir pembicaraanya Berty berjanji akan terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan semua instansi dan pihak terkait untuk mengawal proses hukum yang ada
“Kami akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan setiap langkah kepolisian dalam penanganan, penindakan, terhadap para pelaku kejahatan pemerkosaan terhadap korban mendapatkan hukuman yang setimpal, serta memberikan dukungan penuh bagi korban dan keluarga dalam proses pemulihan fisik maupun psikis”. Tutupnya. (tMp)








