Timika, Papua Tengah – Menurut Edoardus Rahawadan kegagalan Demokrasi dan Birokrasi di Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah saat ini terjadi karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mendalami makna serta tujuan utama Otonomi Khusus bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
“Pemerintah daerah gagal memahami substansi OTSUS, akibatnya, masyarakat asli Papua di Mimika terus merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri,” Tegas Edoardus Rahawadan dalam pernyataa resmi yang diterimah media ini Sabtu 23/05/2026.
Edoardus menilai, anak-anak daerah Mimika seharusnya tidak perlu turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah mampu menjalankan instrumen OTSUS secara benar dan berpihak kepada rakyat.
“Anak daerah Mimika seharusnya jangan sampai demo di rumahnya sendiri, tetapi kenyataannya mereka harus turun ke jalan karena kegagalan pemimpin daerah dalam memahami dan mengatur instrumen OTSUS dengan baik”. Paparnya.
Dikatakanya Bupati Mimika, Johanes Rettob diharapkan agar tidak hanya sibuk memberikan penjelasan aturan di depan media, tetapi lebih fokus melahirkan kebijakan yang nyata dan berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di Mimika.
“ Kami tidak butuh terlalu banyak penjelasan di depan kamera, yang masyarakat butuhkan adalah kebijakan nyata yang melindungi dan memberdayakan orang Amungme dan Kamoro”. Katanya.
Lebih lanjut Edoardus menegaskan, bahwa apabila Bupati merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara maksimal, maka kewenangan harus diberikan kepada Wakil Bupati agar dapat mengurus masyarakat dengan baik.
“ Kalau Bupati tidak mampu, maka berikan kewenangan kepada Wakil Bupati supaya masyarakat bisa diurus dengan baik”. Tegasnya.
Edoardus bahkan meminta Bupati Mimika untuk mundur apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan tanpa menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“ Kalau hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan tetapi banyak kegagalan dalam pemerintahan, maka saya minta Bupati Johanes Rettob mundur dari jabatannya”. Tutupnya.(tMp)







