Dobo, Maluku – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Dobo resmi menyerahkan dokumen elektronik (E-Pas Kecil) dan dokumen E-BPKP kepada sebanyak 30 orang nelayan kecil Desa Warabal Kecamatan Aru Tengah Selatan Kabupaten Kepulauan Aru sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang ke-55, yang dilaksanakan di halaman kantor UPP Kelas III Dobo pada Kamis 17/09/2026.
Kepala kantor UPP Kelas III Dobo Ruswan Wusurwut.SE, di dampingi Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohamad Djumpa M. Si menyerahkàn dokumen sebagài bagian dari upaya pemerintah melalui KUPP Kelas III Dobo dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas bagi kapal-kapal nelayan yang beroperasi di wilayah perairan Kepulauan Aru.
Selaku kepala UPP Dobo Ruswan Wusurwut berharap, dengan kegiatan yang telah dilakukan, maka nelayan diharapkan dapat memiliki kelengkapan administrasi kapal yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“E-Pas Kecil merupakan dokumen yang berkaitan dengan identitas dan legalitas kapal-kapal berukuran tertentu, sementara dokumen E-BPKP menjadi bagian dari administrasi kepemilikan kapal.” Tuturnya.
Dijelaskanya, bahwa pelayanan administrasi kepelabuhanan terus diarahkan agar semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya para nelayan, selàin itu penyerahan dokumen yang telah dilakukan juga diharapkan dapat mendorong para nelayan untuk melengkapi administrasi kapal sebelum melakukan aktivitas pelayaran maupun penangkapan ikan.
“Bagi nelayan, kelengkapan dokumen kapal menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban kegiatan pelayaran. Dan administrasi kapal dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik maupun pengguna kapal.” Jelasnya.
Wusurwut juga berharap agar, program pelayanan dan penerbitan dokumen kapal tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di Kepulauan Aru sebagai wilayah dengan kerakteristik daerah yang berbasis kepulauan.
“Semakin tertib administrasi kapal, maka diharapkan aktivitas pelayaran dan perikanan masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.” Tutupnya.
Reporter : Edo01.
Editor : Elf.











