Timika, Papua Tengah – Kejadian pemerkosaan yang menimpa 3 wanita di hadapan anggota keluarga lainya, yang terjadi pada Minggu 24 Mei 2026 di kawasan kali Wania Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah itu saat ini telah dilaporkan kepada pihak Polres Mimika dan sedang dalam proses hukum.
Blasius yang merupakan saksi mata pada saat kejadian tersebut kepada media ini Selasa 26/05/2026 menuturkan, kejadian tersebut berawal dari perjalanan piknik yang diagendakan pihak keluarga sebagai ucapan syukur atas penerimaan sakramen krisma oleh salah satu cucunya yang saat ini berstatus korban atas tindakan bejat sekelompok Orang Tak dikenal (OTK). Dan dalam perjalanan tersebut mereka dihadang oleh OTK, kemudian diperlakukan dengan tidak manusiawi.
“Dari rumah kami keluar itu jam 4 sore, sampe tempat mandi jam 4.45 menit, kami balik dari tempat mandi karena sepi ada 16 orang meno sudah palang mobil dan kepung kami, dorang cabut kunci mobil dan taruh busur panah di kami punya batang leher”. Ungkapnya.
Ia menambahkan, seteleah dilakukan penyanderaan dan intimidasi, mereka dipaksakan mengikuti semua keinginan dengan berlaku semena-mena terhadap ke 3 perempuan tersebut, sementara dari ketiga perempuan dimaksud dua diantaranya dibawah umur.
“Dorang sandera perempuan dua dibawa umur, yang satu SD kelas 5 umur 13 tahun, sedangkan yang SMP kelas 2 umur 14 tahun, satunya dewasa, dan laki-kaki di dalam mobil hanya saya, sopir dengan anak mantu saja, kami tidak berdaya, dorang seret perempuan 3 orang keluar secara paksa dari dalam mobil”. Ujarnya kesal.
Blasius mengaku, dirinya mencoba untuk melakukan komunikasi melalalui Hanphone untuk menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, namun ketika hendak mengambil Hp dirinya diintimidasi dengan ancaman keras sehingga dengan diam-diam Handphonenya kemudian diamankan sebelum diancam untuk disita.
“Saya mau telepon keluarga tapi dorang tangkap semua Hp, termasuk ambil uang yang ada di tas dan saku semua, saya simpan Hp di dalam celana dalam baru lolos, karena dorang ancam mau ambil”. Ungkapnya.
Blasius berharap kepada pihak Polres Mimika, agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya selaku lembaga sipil negara, sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat agar mampu pengungkapan kasus tersebut sehingga dapat menjadi catatan positif dimata publik Mimika (tMp).








