Nabire, Papua Tengah – Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai (SMI-KP) menggelar diskusi terbuka dalam rangka konsolidasi massa tahap pertama di kawasan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu 04/07/2026.

Diskusi yang mengangkat tema “Paniai Darurat Militer, Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), dan Ancaman Investasi” tersebut menghasilkan pernyataan sikap resmi terkait penolakan militerisasi serta desakan penarikan pasukan organik dan non-organik dari wilayah sipil Kabupaten Paniai.

Ketua Pengarah Umum SMI-KP, Kagane Pigai, bersama peserta konsolidasi menyatakan bahwa Kabupaten Paniai merupakan wilayah hunian masyarakat adat sipil yang hidup secara damai, bukan wilayah operasi perang. Namun, menurut mereka, peningkatan mobilisasi aparat keamanan yang terus berlangsung tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

SMI-KP menyoroti informasi mengenai kedatangan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah Kabupaten Paniai pada awal Juli 2026. Menurut pernyataan mereka, kehadiran puluhan truk pengangkut personel militer menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dianggap berpotensi menciptakan rasa takut dan memperpanjang trauma yang masih dirasakan warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak.

Dalam pernyataan sikapnya, SMI-KP juga mengingatkan sejumlah peristiwa yang menurut mereka meninggalkan dampak kemanusiaan dan psikologis bagi masyarakat Paniai, di antaranya Peristiwa Paniai tahun 2014 serta berbagai operasi keamanan yang berlangsung di sejumlah distrik pada periode 2024–2025.

Menurut SMI-KP, kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar di wilayah sipil dinilai berdampak pada aktivitas masyarakat adat, termasuk kegiatan berkebun, berburu, melaut, serta aktivitas sosial lainnya akibat meningkatnya rasa khawatir dan pengawasan yang dirasakan warga.

Berdasarkan kondisi tersebut, Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai (SMI-KP) menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu:

Menolak kehadiran pasukan baru yang disebut tiba di Kabupaten Paniai pada 3 Juli 2026 serta meminta penarikan kembali pasukan tersebut.

Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan Panglima TNI untuk menarik pasukan organik maupun non-organik dari wilayah sipil Kabupaten Paniai.

Menuntut penghentian militerisasi di Paniai dan Papua secara umum karena dinilai tidak menyelesaikan konflik yang ada.

Mendesak DPRK Paniai dan Pemerintah Kabupaten Paniai mengambil langkah kelembagaan yang konkret untuk merespons aspirasi masyarakat terkait kehadiran aparat keamanan.

Meminta penghentian operasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan kondisi psikologis masyarakat.

Meminta Komnas HAM dan berbagai elemen kemanusiaan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap dampak sosial dan psikologis yang dirasakan masyarakat.

SMI-KP menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, perlindungan hak-hak sipil, serta masa depan generasi muda Kabupaten Paniai. Mereka menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui berbagai ruang demokratis yang tersedia.

Penulis: Obed Obaipa

Editor: Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *