Ambon, Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku kembali menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, saat menerima aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon di sela-sela pembukaan Festival Benteng Nieuw Victoria 2026 di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan buku biografi A.M. Sangadji sekaligus menyampaikan harapan agar perjuangan untuk mendapatkan pengakuan negara terhadap tokoh pergerakan asal Maluku itu kembali dikawal secara serius.

Abdullah Vanath menegaskan bahwa perjuangan A.M. Sangadji bukan hanya menjadi kepentingan kelompok tertentu, tetapi merupakan perjuangan bersama masyarakat Maluku.

“Perjuangan tokoh Maluku Abdul Muttalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Maluku,” demikian penegasan Vanath sebagaimana diberitakan media lokal pada 8 September 2026.

Wagub juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah beberapa kali mengusulkan A.M. Sangadji sebagai calon Pahlawan Nasional. Menurutnya, proses di tingkat pusat memiliki dinamika tersendiri, termasuk perubahan kewenangan dan regulasi terkait pengusulan gelar kepahlawanan.

Perjuangan tersebut bukan hal baru. Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah menyerahkan dokumen pengusulan A.M. Sangadji kepada pemerintah pusat. ANTARA pada 2023 melaporkan bahwa dokumen pengusulan secara resmi telah diserahkan Pemprov Maluku kepada Kementerian Sosial pada 31 Januari 2023.

Namun, hingga penetapan Pahlawan Nasional 2025, nama A.M. Sangadji belum termasuk dalam daftar tokoh yang memperoleh gelar tersebut. Karena itu, dukungan terbaru dari Pemprov Maluku dinilai menjadi momentum penting untuk kembali mengonsolidasikan seluruh kekuatan daerah.

GP Ansor Ambon Minta Wakil Maluku di Senayan Bergerak

Menanggapi sikap Wakil Gubernur Maluku tersebut, Sekretaris GP Ansor Kota Ambon menegaskan bahwa perjuangan A.M. Sangadji tidak boleh berhenti pada pernyataan dukungan atau proses administratif semata.

Salidin selaku sekretaris GP Ansor Kota Ambon meminta seluruh wakil Maluku di parlemen pusat untuk mengambil peran nyata dalam mengawal setiap tahapan proses pengusulan hingga mendapatkan keputusan pemerintah pusat.

“Delapan keterwakilan Maluku di Senayan jangan diam. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan jasa tokoh asal Maluku dalam perjalanan bangsa Indonesia,” demikian sikap yang ditekankan Salidin selaku Sekretaris GP Ansor Kota Ambon.

Secara konstitusional-politik, Maluku memiliki empat kursi DPR RI untuk periode 2024–2029. Berdasarkan keputusan KPU, empat anggota DPR RI tersebut adalah Widya Pratiwi, Saadiah Uluputty, Mercy Chriesty Barends, dan F. Alimudin Kolatlena. Alimudin menggantikan Hendrik Lewerissa setelah Lewerissa mengundurkan diri sebagai calon terpilih.

Sementara itu, Maluku memiliki empat anggota DPD RI. Dokumen KPU mencatat Novita Anakotta, Anna Latuconsina, Bisri As Shiddiq Latuconsina, serta Nono Sampono sebagai keterwakilan DPD RI dari Maluku untuk periode 2024–2029, dengan Nono Sampono menggantikan Mirati Dewaningsih yang mengundurkan diri.

Dengan demikian, terdapat delapan wakil Maluku di lembaga legislatif pusat yang memiliki ruang untuk menyuarakan kepentingan daerah, termasuk isu sejarah dan kebudayaan Maluku.

Bukan Sekadar Simbol Sejarah

Sekretaris GP Ansor Kota Ambon menilai pengusulan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat memori sejarah bangsa.

A.M. Sangadji dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional asal Maluku. Namanya juga telah digunakan sebagai nama Universitas Islam Negeri A.M. Sangadji Ambon. Perubahan status IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Moethalib A.M. Sangadji ditetapkan melalui proses alih status perguruan tinggi keagamaan negeri pada 2025.

Karena itu, menurut Salidin selaku Sekretaris GP Ansor Kota Ambon, dukungan terhadap A.M. Sangadji tidak seharusnya hanya muncul ketika momentum tertentu. Perjuangan tersebut harus dilakukan secara terukur, berkelanjutan, dan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, DPD RI, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta keluarga ahli waris.

Sekretaris GP Ansor juga mendorong agar delapan wakil Maluku di Senayan membangun komunikasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat sehingga perkembangan proses pengusulan A.M. Sangadji dapat dikawal secara transparan.

“Kalau pemerintah daerah sudah menyatakan siap berjuang, maka wakil Maluku di DPR RI dan DPD RI harus mengambil bagian. Jangan sampai perjuangan terhadap tokoh bangsa asal Maluku hanya menjadi agenda seremonial,” tegas Sekretaris GP Ansor Kota Ambon.

Perjuangan Bersama Maluku

Dukungan Wagub Abdullah Vanath menjadi sinyal bahwa Pemprov Maluku kembali membuka ruang konsolidasi untuk memperjuangkan A.M. Sangadji.

Bagi Salidin selaku Sekretaris GP Ansor Kota Ambon, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatukan langkah. Pemerintah daerah menjalankan fungsi pengusulan dan koordinasi, sementara wakil rakyat di pusat dapat memperkuat komunikasi politik dan aspirasi daerah dalam kerangka kewenangan masing-masing.

Pada akhirnya, penetapan gelar Pahlawan Nasional tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diminta memastikan proses pengusulan berjalan sesuai prosedur, didukung dokumen sejarah yang kuat, dan dikawal secara konsisten.

PC GP Ansor Kota Ambon menegaskan bahwa A.M. Sangadji bukan hanya milik Maluku, tetapi merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Sekarang saatnya seluruh elemen Maluku bergerak bersama. Delapan wakil Maluku di Senayan harus menunjukkan bahwa mereka hadir untuk mengawal aspirasi sejarah dan kehormatan daerah,” tutupnya.  (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *