Wamena, Jayawijaya – Penolakan terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih terjadi di Kampung Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya. Masyarakat dan para tokoh adat, kaum intelektual, pemuda dan warga setempat melakukan aksi pemalangan di kawasan yang menjadi lokasi pembangunan koperasi merah putih tersebut pada Jumat (13/03/2026) yang disampaikan via whatsapp.
Aksi pemalangan lahan seluas beberapa hektare ini dimulai pada pukul 11.08 WIT. Perwakilan warga menyatakan bahwa penempatan lokasi koperasi tersebut merupakan keputusan sepihak oleh oknum tertentu tanpa adanya koordinasi atau melibatkan masyarakat adat setempat.
Salah satu tokoh adat yang berinsial KaW hadir di lokasi mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di Kampung Mulima hanyalah demi kepentingan pribadi oknum yang mengatasnamakan kelompok, namun mengabaikan hak masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan intelektual di wilayah tersebut.
“Hadirnya Koperasi Merah Putih di Kampung Mulima ini merupakan kepentingan pribadi. Mereka tidak melibatkan masyarakat, tokoh adat, pemuda, maupun intelektual yang ada di sini,” ujarnya tegas.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi yang digunakan merupakan kawasan yang sakral bagi warga dan tidak boleh diganggu gugat oleh kepentingan mana pun. Warga merasa sangat tersinggung dengan tindakan oknum yang membawa masuk koperasi tersebut tanpa izin.
Dengan nada yang reduh, tokoh adat tersebut menyampaikan bahwa “masyarakat adat dan seluruh warga yang ada disini tidak akan kemana-mana, mereka tingal disini dan mati pun disni”, ucapnya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada lokasi (tanah) atas kegaduhan yang terjadi.
Bagi masyarakat Mulima, tanah adalah ibu (“mama”). Tindakan oknum yang menempati lahan secara sepihak dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap leluhur dan nenek moyang yang dipercaya sebagai penjaga tanah.
“Kami melihat kejadian ini sebagai tindakan yang sangat tidak menghormati leluhur kami. Tanah adalah mama bagi kami. Oknum tersebut bertindak sendiri tanpa menghargai penjaga tanah yang ada di sana,” jelasnya.
Masyarakat setempat mereka melihat jelih atas kejadian ini sangat tidak terhormat kepada leluhur (mama) kami, karena tanah adalah mama. Oknum tersebut melakukan penempatan secara inisiatif, perbuatan ini sangat tidak menghormati leluhur, nenek moyang yang mendahului kami dan masih ada sampai saat ini sebagai penjaga tanah yang ada disana, rilisnya.
Mereka menegaskan bahwa, Hadirnya Koperasi Merah Putih itu dengan tegas mereka menolak 100℅. Melihat dengan penempatan juga berdekatan dengan akses jalan naik salah satu Gereja dan berdekatan rumah-rumah warga setempat, tutupnya. (Ags)








