Mimika, Papua Tengah – Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi sosial-ekonomi masyarakat adat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang hingga kini terus memburuk meskipun operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) telah berlangsung selama 59 tahun di atas tanah adat suku Amungme dan Kamoro.Pernyataan tersebut disampaikan Vinsent Oniyoma selaku Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika secara resmi dalam rilis Pers kepada media ini Rabu 08/04/2026.
Menurut Vinsent Oniyoma, fenomena mengkhawatirkan berupa meningkatnya jumlah pengangguran, kemunculan pengemis di jalanan, serta anak-anak dan generasi muda Papua yang hidup terlantar dan terlibat dalam berbagai permasalahan kenakalan, menjadi potret pahit dari kenyataan yang harus dihadapi masyarakat adat di tengah gemerlap ekonomi yang dihasilkan oleh industri pertambangan terbesar di dunia tersebut.
Ia menegaskan bahwa, apa yang terjadi saat ini merupakan ironi yang sangat menyakitkan. Di satu sisi, Kabupaten Mimika di kenal sebagai salah satu daerah dengan aliran dana terbesar di Indonesia berkat kehadiran Freeport, namun di sisi lain, masyarakat adat asli — khususnya suku Amungme, Kamoro, serta suku-suku Papua lainnya yang berdomisili di Mimika, justru hidup dalam kondisi yang memprihatinkan.
Banyak anak-anak muda dari mereka yang terpaksa mengemis di jalanan, berdiri di depan mal-mal, swalayan, dan toko-toko besar untuk meminta-minta, padahal kekayaan alam di tanah mereka sendiri menghasilkan keuntungan triliunan rupiah setiap tahunnya.
Vinsen Oniyoma menggambarkan betapa mirisnya melihat kaum lansia dari suku Amungme dan Kamoro yang seharusnya dihormati dan disantuni oleh anak-anaknya, justru terpaksa menjalani hari-hari tua mereka dengan menjadi pengemis di jalan-jalan utama Kota Timika. Kaum lanjut usia yang merupakan penjaga adat dan kearifan lokal ini, seharusnya menikmati masa tua dengan layak mengingat tanah ulayat mereka telah menyumbang kemakmuran bagi negara dan perusahaan multinasional selama hampir enam dekade.
Namun kenyataan yang ada justru sangat berkebalikan: mereka terpinggirkan, terabaikan, dan terpaksa meminta belas kasihan dari orang lain untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tidak hanya kaum lansia, generasi muda Papua di Mimika juga menghadapi nasib yang tidak kalah tragis. Anak-anak dan remaja dari keluarga masyarakat adat banyak yang putus sekolah dan menghabiskan waktu mereka di jalanan tanpa kegiatan yang produktif. Mereka terlibat dalam berbagai permasalahan sosial mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan zat terlarang, hingga tindakan kriminalitas ringan. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari kurangnya perhatian terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja yang selama ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Adat Daerah Mimika secara tegas menuntut PT Freeport Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program dan kebijakan yang selama ini dijalankan di wilayah operasionalnya. Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi semata, tetapi juga harus meninjau secara holistik dampak sosial, budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat adat yang telah terdampak selama 59 tahun operasi pertambangan. Diperlukan pemetaan ulang terhadap seluruh komitmen yang pernah di buat, sejauh mana realisasinya, dan mengapa hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang sangat lebar antara kemakmuran yang dihasilkan tambang dan kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat adat.
Lebih jauh, Vinsen Oniyoma menekankan bahwa sudah waktunya Freeport Indonesia membuka diri dan berdialog secara terbuka serta bermartabat dengan masyarakat adat. Dialog ini harus difasilitasi dalam suasana yang setara, tanpa dominasi dari salah satu pihak, dan dengan tujuan utama untuk meninjau kembali serta memperbarui semua komitmen yang pernah disepakati antara masyarakat adat dan Freeport sepanjang sejarah operasionalnya.
Menurutnya, hanya melalui dialog yang jujur dan transparan, masyarakat adat dan Freeport dapat menemukan titik temu yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. (tMp)









