​Halmahera Timur – Kerusakan ekosistem pesisir di Desa Subaim, Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT JAS dituding menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran lingkungan yang mengancam keberlangsungan hutan mangrove di wilayah tersebut.

​Ketua LSM Komunitas Peduli Mangrove Maluku Utara, Samar Ishak, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, dampak kerusakan lingkungan sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, sedimentasi dan material sisa tambang telah masuk ke kawasan vegetasi mangrove, yang berfungsi sebagai benteng alami pesisir.

​​Samar menjelaskan bahwa ekosistem mangrove di pesisir Desa Subaim bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan tempat pemijahan ikan dan penahan abrasi yang vital bagi masyarakat lokal.

​”Kami melihat adanya perubahan signifikan pada kualitas air dan tumpukan sedimen yang menutupi akar-akar mangrove. Jika ini dibiarkan, kita sedang menyaksikan kematian perlahan ekosistem pesisir Subaim akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” tegas Samar Ishak dalam keterangannya.

​Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:

  1. ​Pendangkalan Pesisir: Material tanah dari aktivitas tambang terbawa air hujan menuju laut dan mengendap di area mangrove.
  2. ​Kematian Pohon Mangrove: Penutupan akar napas oleh sedimen menyebabkan pohon mangrove mati karena kekurangan oksigen.
  3. ​Hilangnya Biota Laut: Nelayan setempat mulai mengeluhkan berkurangnya hasil tangkapan di sekitar hutan mangrove karena rusaknya habitat alami ikan dan kepiting.

​Tuntutan Terhadap PT JAS

​Menyikapi hal ini, Ketua Komunitas Peduli Mangrove Maluku Utara, Samar Ishak mendesak pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera turun tangan, karena ini kewenangan nya masuk di provinsi kami mendesak DKP, DLH, dan DisHuT memantau langsung dampak kerusakan yang timbul dari aktivitas pertambangan yang masuk ke ekosistem mangrove di Desa Subaim.

Samar meminta agar dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap operasional PT JAS di Desa Subaim.

​”Kami meminta PT JAS untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan reklamasi mereka. Kami juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Keluatan (DKP), Dinas Kehutanan (Dishut) serta Komisi 3 DPRD Provinsi Maluku Utara untuk bersikap tegas. Jangan sampai investasi tambang mengorbankan masa depan ekologi dan ekonomi masyarakat pesisir,” tegas Samar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak perwakilan PT JAS belum memberikan pernyataan resmi terkait dampak pencemaran tersebut ke ekosistem mangrove.

Sementara itu, warga Desa Subaim berharap ada solusi konkret agar hutan mangrove mereka tetap terjaga demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

​Kerusakan mangrove di Maluku Utara menjadi isu krusial mengingat provinsi ini merupakan salah satu pemilik keragaman hayati pesisir terbesar di Indonesia Timur.

Samar menegaskan bahwa komunitasnya akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah pemulihan yang nyata. (red*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *