TERNATE — Perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya hadir di ruang kelas. Kontribusi akademisi kini dituntut makin nyata dalam menjawab persoalan publik dan terlibat langsung pada proses perumusan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Semangat itulah yang terus didorong Program Studi Usaha Perjalanan Wisata (UPW), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Khairun (Unkhair) melalui keterlibatan dosen dalam penyusunan kebijakan publik bersama pemerintah.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi Prodi UPW dalam memperkuat capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 8, khususnya melalui aktivitas profesional dan kolaboratif dosen di luar kampus yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta tata kelola pemerintahan.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Mustafa Mansur, S.S., M.Hum., dosen sekaligus Koordinator Prodi UPW FIB Unkhair, sebagai anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Halmahera Utara.

Bukan sekadar keanggotaan administratif, Mustafa terlibat langsung dalam perumusan dan penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT)—sebuah dokumen kebijakan strategis yang memastikan ketersediaan, distribusi, serta pemanfaatan air terencana secara terintegrasi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Dari Kampus ke Meja Kebijakan Publik

Keterlibatan akademisi dalam TKPSDA WS Halmahera Utara memiliki dasar kelembagaan yang kuat. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 245/KPTS/M/2024, dengan komposisi yang melibatkan unsur pemerintah maupun organisasi nonpemerintah (ornop).

Struktur ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, hingga pengelola layanan air dan unsur ornop.

Mustafa Mansur sendiri menjadi bagian dari TKPSDA mewakili unsur nonpemerintah. Dalam struktur komisi, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pengendalian Daya Rusak Air.

Komposisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk kontribusi akademisi untuk memberikan perspektif berbasis riset, data, dan kepentingan masyarakat.

Air, Pariwisata, dan Masa Depan Maluku Utara

Menariknya, wilayah kerja TKPSDA WS Halmahera Utara memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata—bidang keilmuan utama Prodi UPW. Wilayah kerja TKPSDA WS Halut meliputi Kota Ternate, sebagian Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Sebagai salah satu wilayah sungai strategis nasional, pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian PU. Penetapan ini tidak terlepas dari posisi sumber daya air yang berdampak besar terhadap kepentingan nasional, termasuk ketahanan pangan, perlindungan kawasan strategis, serta pengembangan pariwisata.

Di dalam wilayah kerja tersebut terdapat Pulau Morotai, yang dikenal sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan pernah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) “10 Bali Baru”. Di titik inilah keterlibatan Prodi UPW menemukan keilmuannya.

Pengembangan destinasi pariwisata tidak hanya berbicara soal atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan promosi. Ketersediaan air merupakan bagian fundamental dari keberlanjutan sebuah destinasi.

“Hotel, restoran, fasilitas publik, hingga masyarakat lokal membutuhkan air. Keberlanjutan ekosistem destinasi wisata sangat bergantung pada tata kelola sumber daya air yang baik,” tegas Mustafa. Karena itu, perencanaan alokasi air memiliki dimensi luas untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Proses pembahasan RAAT WS Halmahera Utara, di kantor BWS Malut (7/9)

RAAT 2026–2027 Dibahas dalam Forum TKPSDA

Perumusan dan penyusunan RAAT 2026–2027 dibahas melalui Rapat Komisi II dan Sidang Pleno II TKPSDA WS Halmahera Utara yang berlangsung pada 7–8 September 2026 di Aula Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Forum tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan pengelolaan alokasi air dilakukan secara terencana berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Ada tiga fokus utama forum ini:

  1. Menjamin penyiapan, pengawasan, dan alokasi air tahunan;

  2. Memperkuat koordinasi antarlembaga pengelola sumber daya air; serta

  3. Mewujudkan pengelolaan alokasi air yang terencana dan terintegrasi.

Penyusunan RAAT diarahkan untuk mengoptimalkan distribusi air sesuai peruntukannya sekaligus mendukung pelayanan publik. Dari proses tersebut, ditargetkan lahir Laporan RAAT Tahun 2026–2027, ketersediaan data alokasi air berbasis kondisi aktual, serta dokumen legal pengendalian alokasi air tahunan.

Akademisi Hadir sebagai Bagian Solusi

Mustafa Mansur menilai keterlibatannya dalam TKPSDA menjadi ruang strategis untuk menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan wujud kontribusi sumber daya manusia perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Keterlibatan saya sebagai anggota TKPSDA menjadi bagian dari kontribusi akademisi dalam memberikan dukungan pengetahuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air,” ujar Mustafa.

Keterlibatan Mustafa dalam TKPSDA WS Halut saat ini memasuki periode kedua (2024–2029), setelah sebelumnya bertugas pada periode 2019–2024. Setiap tahun, rangkaian rapat komisi dan sidang pleno TKPSDA menghasilkan rekomendasi kebijakan publik yang menjadi rujukan instansi terkait.

Dua Dokumen Kebijakan Publik untuk Triwulan III

Keterlibatan ini memberikan dampak langsung terhadap penguatan kinerja Prodi UPW. Untuk Triwulan III, Prodi UPW FIB Unkhair menargetkan penyelesaian dua dokumen kebijakan publik sebagai bagian dari kontribusi dosen.

Selain RAAT 2026–2027 yang dibahas September ini, pada Agustus 2026 TKPSDA WS Halut telah melaksanakan Rapat Komisi I dan Sidang Pleno I yang membahas isu-isu strategis sumber daya air dan telah menghasilkan dokumen kebijakan publik.

Aktivitas dosen Prodi UPW membuktikan bahwa akademisi tidak berhenti pada tugas mengajar di kampus, tetapi aktif bergerak di ruang-ruang strategis tempat kebijakan publik dirumuskan.

Bagi Prodi UPW FIB Unkhair, kolaborasi ini menegaskan bahwa capaian IKU bukan sekadar angka dalam laporan kinerja. Lebih dari itu, IKU menjadi momentum untuk memastikan kompetensi dosen dan kapasitas perguruan tinggi benar-benar terhubung dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah. Dari ruang kelas ke ruang kebijakan, Unkhair membuktikan hadir sebagai bagian dari solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *