Tual, Maluku – PT PELNI (Persero) Cabang Tual menyerahkan perlindungan asuransi kepada ahli waris almarhum Selamat Oheirernan, penumpang KM Labobar yang meninggal dunia saat dalam pelayaran menuju Tual, Selasa, 14 Juli 2026.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh PT PELNI (Persero) Cabang Tual kepada ahli waris dan disaksikan langsung oleh pihak PT Jasa Raharja Putera, sebagai bagian dari proses pemenuhan hak perlindungan asuransi penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Tual, Agus Herianta, mengatakan proses penyerahan santunan merupakan bentuk pelayanan dan koordinasi PELNI bersama pihak asuransi dalam memastikan hak ahli waris dapat diproses secara baik.

“Kami dari PELNI Cabang Tual menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak penumpang sesuai dengan ketentuan perlindungan asuransi yang berlaku,” ujar Agus Herianta.

Almarhum Selamat Oheirernan, 58 tahun, merupakan warga Desa Manggon, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual.

Berdasarkan Berita Acara Kematian KM Labobar Nomor 07.14/01/BA/13/2026, almarhum meninggal dunia pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 12.29 WIT, ketika KM Labobar sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Banda menuju Pelabuhan Tual.

Sebelum kejadian, almarhum diketahui dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan penanganan medis. Saat berada di atas kapal, kondisi kesehatannya kembali mengalami penurunan.

Pada pukul 12.22 WIT, pihak keluarga melaporkan kondisi almarhum kepada petugas. Petugas kesehatan KM Labobar kemudian melakukan pemeriksaan dan tindakan medis, termasuk pemberian oksigen serta resusitasi jantung paru (RJP).

Namun, setelah dilakukan penanganan medis, pada pukul 12.29 WIT petugas kesehatan kapal menyatakan bahwa Selamat Oheirernan telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh Petugas Kesehatan KM Labobar, dr. Dian Kartikasari, dan diketahui oleh Nakhoda KM Labobar, Capt. Tamrin Sinuray.

Selain menyampaikan informasi mengenai penyerahan santunan, Agus Herianta menegaskan bahwa peristiwa tersebut juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi sebelum melakukan perjalanan laut.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan bahwa identitas yang digunakan saat membeli tiket sesuai dengan data sebenarnya.

“Kami juga ingin menyampaikan edukasi kepada masyarakat bahwa administrasi penumpang harus diperhatikan. Pastikan nama, identitas dan data pada tiket sesuai. Jangan menganggap administrasi itu hanya sekadar tiket untuk naik kapal,” jelas Agus.

Ia menjelaskan, data penumpang yang akurat sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan selama perjalanan, data manifest, proses penanganan ketika terjadi keadaan darurat, hingga proses administrasi apabila penumpang mengalami musibah.

Ketika terjadi sesuatu, data yang benar akan sangat membantu proses verifikasi, koordinasi dengan keluarga dan pihak asuransi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap ketentuan administrasi yang berlaku,” lanjutnya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris tersebut turut disaksikan langsung oleh pihak PT Jasa Raharja Putera.

Kehadiran pihak asuransi dalam proses tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara PELNI, pihak asuransi dan keluarga almarhum dalam memastikan proses administrasi perlindungan asuransi berjalan sesuai prosedur.

Bagi PELNI, pelayanan kepada penumpang tidak berhenti pada saat kapal berangkat dan tiba di pelabuhan. Penanganan terhadap kondisi darurat serta proses administrasi yang berkaitan dengan hak penumpang dan ahli waris juga menjadi bagian dari pelayanan sesuai ketentuan.

Peristiwa yang dialami almarhum Selamat Oheirernan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut bahwa ketertiban administrasi memiliki peran penting ketika terjadi kondisi darurat atau musibah dalam perjalanan.

PELNI Cabang Tual mengimbau masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kapal untuk memastikan tiket resmi, identitas penumpang dan seluruh data administrasi telah sesuai sebelum keberangkatan.

Dengan administrasi yang tertib dan data yang akurat, proses pelayanan penumpang maupun penanganan hak keluarga dapat dilakukan secara lebih cepat, jelas dan sesuai prosedur.

Reporter : Hambali Temarwut
Editor : Elf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *