Ambon, Maluku – Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena yang terletak di wilayah pemukiman Rumah Tiga, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan publik. Diketahui Rumah sakit vertikal yang secara struktur bekerja di bawah Kementerian Kesehatan RI tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang adil, cepat, manusiawi, dan tanpa membedakan latar belakang maupun status pasien yang datang demi mendapatkan perawatan.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Kabupaten Kepulauan Aru, Wahidin Roiminag, atas kekecewaan yang dihadapi terhadap dugaan buruknya pelayanan yang dialami masyarakat, terutama pasien rujukan dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis 01/10/2026.
“Kami harap tidak ada diskriminasi pasien. Masyarakat Kepulauan Aru adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara manusiawi,” Tutur Wahidin kesal.
Wahidin meminta kepada pihak rumah sakit agar segera melakukan Langkah evaluasi secara menyeluruh atas dugaan adanya perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS, pasalnya keselamatan pasien sudah seharusnya menjadi prioritas utama serta tidak boleh diabaikan atau ditoleransi melalui sestem antrean maupun mekanisme administrasi yang berbelit jika dibandingkan dengan kondisi pasien.
Dengan kenyataan yang ada Wahidin mendesak Gubernur Maluku serta pihak instansi terkait agar segera turun tangan dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUP Leimena sebagai upaya perbaikan system pelayanan Kesehatan bagi nasib para pasien yang membutuhkan.
“Kami mengutuk pelayanan yang tidak manusiawi. Kalau persoalan ini tidak segera dibenahi, kami siap menggalang mahasiswa di Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi. Nyawa rakyat adalah yang utama,” Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUP Dr.Laimena Ambon belum dapat dikonfirmasi guna menyampaikan informasi terkait persoalan dimaksud.
Reporter : 01NMP.
Editor : Elf.











