Dobo, Maluku – Pemerintah Desa Kojabi, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru berhasil menggelar kegiatan Tracing TBC terintegrasi CKG (Cek Kesehatan Gratis) yang merupakan program pemerintah Indonesia untuk mempercepat deteksi dini tuberkulosis (TBC) dan memutus rantai penularannya dengan menggabungkan pelacakan kontak erat pasien TBC bersamaan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Kojabi pada 01/11/2026m yang diikuti oleh sedikitnya 50 warga Desa Kojabi, termasuk Kepala Desa bersama jajaran perangkat.

Selaku narasumber pada kegiatan dimaksud, Dr Marselia Sihotang dari Kementerian Kesehatàn RI yang secara khusus mendapat penugasan dan didampingi kepala Puskesmas Benoni Selfanay, sementara penanggung jawab program adalah Ibu Rosa Delima Fabumase. Dan Bendahara yaitu Daud M Gainau.

Program dimaksud bertujuan untuk melakukan deteksi dini, menemukan kasus TBC dan terduga (suspek) lebih cepat di masyarakat dan keluarga pasien, serta memutus penularan melalui menghentikan penyebaran infeksi TBC di lingkungan sekitar melalui penanganan yang cepat. Selain itu, pemeriksaan komprehensif, yaitu selain skrining TBC (gejala, faktor risiko, hingga rontgen/X-ray), warga juga mendapatkan cek kesehatan dasar seperti tekanan darah, gula darah, dan profil lipid.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar yang diawali dengan,
1. Pencatatan Kasus, Fasyankes (Puskesmas) mencatat pasien TBC yang sudah ditemukan ke dalam sistem.
2. Pendataan Kontak Erat, Petugas puskesmas dan kader kesehatan mendata keluarga atau orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC.
3. Mobilisasi & Undangan, Kader mengunjungi rumah kontak erat dan mengarahkan mereka untuk mengikuti kegiatan CKG di wilayah setempat.
4. Skrining & Pemeriksaan, Peserta menjalani skrining gejala TBC, pemeriksaan rontgen/X-ray, serta cek kesehatan umum.
5. Tindak Lanjut, Jika ditemukan hasil yang mengarah ke TBC, dilakukan pemeriksaan lanjutan (seperti Tes Cepat Molekuler/TCM pada dahak) serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) atau rujukan medis.

Dr Marselia Sihotang selaku nara sumber pada kesempatqn tersebut menyampaikan,
program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia bertujuan untuk menekan angka penularan, menurunkan angka kesakitan serta kematian, dan mewujudkan Eliminasi TBC pada tahun 2030, sehingga pemerintah menghadirkan Strategi Utama dan Pendekatan (TOSS-TB), TOSS-TB (Temukan Obati Sampai Sembuh) yaitu Pendekatan aktif dari Kementerian Kesehatan untuk mendeteksi pasien lebih dini, memberikan diagnosis yang tepat, dan memastikan pasien berobat sampai tuntas.

Dikatakanya, pemerintah juga mencoba Strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course), pengendalian TBC dengan pengawasan langsung oleh Pengawas Menelan Obat (PMO) yang terdiri dari 5 komponen kunci, komitmen politis, penemuan kasus bermutu, pengobatan standar dengan pengawasan, ketersediaan Obat Anti-TBC (OAT) yang efektif, serta sistem pencatatan dan pelaporan.

Sebagai landasan hukum dan Kebijakan Nasional, pihak pemerintah dijamin melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa, penanggulangan TBC harus dilakukan secara multisektoral melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Selain itu Surat Edaran Menteri PANRB No. 1/2026, yang mengatur percepatan penanggulangan TBC di instansi pemerintah (melalui edukasi ASN, aksi SATU TB, penciptaan lingkungan kerja bebas stigma, dan dukungan pendanaan.

Reporter : Edo01.
Editor : Elf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *