Mimika – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Primus Natikapareyau, mengkritisi kebijakan Bupati Mimika, Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penunjukan tersebut dinilai tidak prosedural karena tidak melalui proses seleksi yang transparan.
Primus menegaskan bahwa pengisian jabatan di tubuh BUMD seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan berbasis kompetensi, bukan atas dasar kedekatan personal atau hubungan kekeluargaan.
“Jangan sampai muncul citra di luar bahwa yang dipasang di sana hanyalah orang-orang dari lingkaran keluarga,” ujar Primus dalam pernyatannya.
DPRD Mimika berharap Bupati segera menggelar seleksi terbuka (<em>open bidding</em>) untuk mengisi jabatan di BUMD. Hal ini bertujuan agar posisi strategis tersebut diisi oleh figur yang benar-benar berkompeten dan memiliki kualifikasi yang mumpuni.
“Harapan kami, anak-anak asli Mimika yang menempuh pendidikan tinggi dan memiliki kompetensi, terutama dari suku Amungme dan Kamoro, diberikan kesempatan untuk mengabdi di sana,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Primus meminta Bupati Mimika untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Langkah ini dianggap penting guna menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat.
(Meno)








