Timika, Papua Tengah – Acungan jempol serta apresiasi kembali mengalir dari suara warga masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah atas prestasi dan bukti kinerja baik Kepolisian Resort (Polres) Mimika.
Deby Santoso.ST, selaku aktivis sosial sekaligus warga Kab.Mimika kepada media ini minggu 26/07/2026 menyampaikan, selaku warga kota Timika yang mendiami bumi Amungsa, dirinya patut mengacungkan jempol serta menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mimika atas kepemimpinanya, yang selalu siap siaga, serta mampu mengkoordinasikan langkah kongkrit dalam menindaklanjuti persoalan publik yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum yang marak terjadi dan meresahkan warga.
“Apresiasi diberikan kepada pihak Polres Mimika di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Alredo Agustinus Rumbiak atas langkah cepat meringkus dan mengantisipasi pelaku kejahatan jalanan, dan menerjunkan personel Brimob untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika.” Paparnya.
Ia menyampaikan, Polres Mimika dinilai telah mampu melakukan perubahan sistem internal dalam menindaklanjuti laporan serta pengaduan warga, dengan demkian penanganan laporan dan pengaduan warga atas kondisi yang kerap terjadi dapat segera diatasi, selain itu dengan bantuan fasilitas yang modern Polres terus berbenah demi memberi rasa aman dan nyaman bagi warga kota Timika.
“Langkah dan tindakan tegas melalui pengungkapan kasus secara cepat oleh jajaran Polres Mimika dengan meringkus para pelaku kejahatan jalanan (seperti kasus begal dan penikaman) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berkat pemanfaatan teknologi dan patroli intensif.” Tuturnya.
Dikatakanya, pengerahan kekuatan dengan melibatkan personel Brimob yang disiagakan bersama, maka satuan gabungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah Timika, sehingga ini merupakan solusi terbaik, sekaligus penguatan preventif untuk mendorong warga dan pemilik tempat usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) guna mempercepat identifikasi kejahatan.
Deby juga berharap kepada para orang tua serta semua unsur masyarakat, agar mampu melakukan pengawasan terhadap anak pada saat malam hari yang sering kali keliuran di ruas-ruas jalan kota Timika.
“Mengingatkan para orang tua agar lebih tegas membatasi anak-anak di bawah umur agar tidak berkeliaran atau nongkrong hingga larut malam demi mencegah potensi sasaran kejahatan.” Tandasnya.
Selain itu bagi pemerintah daerah perlu adanya komitmen untui terus melakukan pemberantasan miras, melalui penertiban peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tindakan ini merupakan terobosan yang komperrhensif mulai dari sosialisasi, antisipasi sampai Eksekusi Pelaku kejahatan.” Tutupnya.
Reporter : Erc.
Editor : Elf.









