Merauke, Papua Selatan – Perwakilan masyarakat Kampung Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan akhirnya mendatangi Polres Merauke pada Senin, 20/07/2026 untuk melaporkan serangkaian peristiwa penyerangan, pengrusakan, hingga pembakaran rumah yang terjadi dalam konflik yang telah berlangsung beberapa waktu belakangan ini.
Kepala Kampung Kiworo Eliander Kananggku menyampaikan, selama konflik berlangsung, sedikitnya delapan unit rumah milik warga mengalami pengrusakan, selain itu rumah adat Kampung Kiworo dilaporkan dibakar pada 30 Juni 2026. Insiden terbaru terjadi pada 20 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT, ketika rumah pribadi Kepala Kampung Kiworo turut dibakar oleh pihak yang belum ditetapkan secara hukum sebagai terduga atas kejadian tersebut.
Menurut keterangannya, pihaknya tidak mengetahui tentang alasan pasti yang menyebabkan rumahnya menjadi sasaran pembakaran, namun ia mengaku saat ini sedang memperjuangkan persoalan sengketa tanah Bandara Kimaam melalui jalur hukum bersama masyarakat adat dan pihak-pihak terkait.
“Persoalan tanah bandara sedang kami perjuangkan untuk diselesaikan melalui proses hukum. Namun di tengah proses itu, kami merasa mendapat tekanan dan ancaman,” Ujarnya.
Sementara itu, Roberto Skaibu selaku perwakilan pemuda dan intelektual masyarakat Kampung Kiworo menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi. Ia menjelaskan jikà rombongan warga yang mendatangi Polres Merauke turut dihadiri Kepala Kampung Kiworo, Wakil Ketua Adat, serta Bendahara Kampung yang rumahnya juga mengalami pengrusakan serta penjarahan.
Menurut Roberto, dugaan penyerangan melibatkan warga dari beberapa kampung di Distrik Kimaam, yakni Kampung Kimaam, Kampung Purawa, Kampung Kumandero, dan Kampung Manggung.
“Kami datang ke Polres Merauke untuk melaporkan penyerangan, perusakan rumah warga, pembakaran rumah adat, dan pembakaran rumah Kepala Kampung Kiworo yang terjadi pagi tadi. Kami berharap ada langkah-langkah konkret untuk meredakan situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Katanya.
Roberto juga menyoroti pembakaran rumah adat yang dinilai sebagai tindakan yang sangat melukai nilai-nilai budaya masyarakat setempat, pasalnya rumah adat memiliki makna sakral dan merupakan simbol identitas masyarakat Marind serta masyarakat Pulau Kimaam secara umum.
“Rumah adat bukan sekadar bangunan. Rumah adat memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat mendalam bagi masyarakat kami. Karena itu, pembakaran rumah adat merupakan tindakan yang sangat menyakitkan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap adat,” Ujarnya.
Selain itu, Roberto mengungkapkan adanya video yang beredar di tengah masyarakat yang diduga memuat pernyataan provokatif dari seorang oknum aparat sipil di Distrik Kimaam. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam memicu konflik.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Kampung Kiworo juga meminta perhatian serius dari Bupati Merauke dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penyelesaian konflik, menjamin keamanan warga, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan yang telah disampaikan dan mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas di wilayah Distrik Kimaam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Merauke belum dapat dikonfirmasi guna menyampaikan keterangan dan komentar terkait petsoalan dimaksud.
Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.









