Nabire, Papua Tengah – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Teluk Cenderawasih, Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi damai dengan tema “Papua Zona Darurat dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Seluruh Tanah Papua” pada Senin 03/07/2026.

Aksi tersebut dipusatkan di Kabupaten Nabire dan diikuti massa dari sejumlah wilayah KNPB, di antaranya Timika, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Mapia, serta beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Papua Tengah.

Massa aksi bergerak dari tiga titik, yakni KPR Siriwini, Pasar Karang, dan Hotel Jepara 11 Wonorejo, kemudian berkumpul di Lapangan Sepak Bola Wonorejo. Selanjutnya, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR, mengizinkan massa melakukan long march menuju Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan pengamanan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan wilayah KNPB menyampaikan orasi politik dengan pokok tuntutan yang sama, yaitu meminta penarikan militer nonorganik yang ditempatkan di berbagai wilayah di Tanah Papua, serta mendesak agar dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sejak tahun 1961 hingga 2026 diusut secara tuntas.

Surat aspirasi kemudian diserahkan oleh KNPB kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Aspirasi tersebut diterima secara langsung oleh perwakilan MRP “salah satu perwakilan MRP menyatakan akan kami menindaklanjuti penyampaian aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan MRP.”

Aksi damai yang dikomandoi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Teluk Cenderawasih berlangsung dengan aman dan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *