Timika, Papua Tengah – Rapat yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nduga,Provinsi Papua Tengah di Hotel Horison Diana Lantai 5, Timika, pada Minggu 27/07/2026 itu secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Machla Kwijangge, SSTP.

Rapat yang mengagendakan Pembahasan serta Penandatanganan Kerja Sama sekaligus Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Pamda Kab.Nduga tersebut turut melihat salah satu persoalan urgensi di Kabupaten Nduga yaitu krisis perumahan bagi warga masyarakat.

Melalui sambutan Bupati Nduga yang dibacakan Machla pada kesempatan tersebut disampaikan, diketahui hingga kini masih terdapat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal untuk menjalankan tugas negara di Kab, Nduga belum memiliki hunian atau rumah yang dipandang layak bagi seorang ASN.

“Dulu mendapatkan proyek perumahan lebih mudah, kini lebih sulit karena banyak dokumen dan regulasi yang harus dipenuhi,” Paparnya.

Sementara RP3KP pembangunan perumahan di Nduga ditargetkan lebih terarah, partisipatif, dan aplikatif di lapangan disepakati empat mandat penting pada rapat dimaksud yaitu, Pelibatan Multipihak,Tim Penyusun RP3KP wajib melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dukungan Distrik Lokus: Kepala Distrik di 5 distrik lokus diminta aktif memfasilitasi tim penyusun di lapangan.

Uji Publik Konstruktif: Seluruh peserta rapat diminta memberi masukan, koreksi, dan saran substantif terhadap laporan pendahuluan RP3KP. Kelengkapan Dokumen Pusat: Tim Perumahan harus segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan untuk mengakses bantuan perumahan dari Pemerintah Pusat.

 

Reporter : Erc.

Editor : Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *