Oleh : Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)
Dalam diskursus tata kelola pemerintahan daerah, tantangan terbesar tidak pernah terletak pada ketiadaan anggaran, melainkan pada cara pandang pengambil kebijakan dalam menerjemahkan makna pembangunan itu sendiri. Kabupaten Mimika, sebagai salah satu lumbung ekonomi terbesar di tanah air berkat kontribusi sektor pertambangan yang masif, saat ini berdiri di atas sebuah paradoks yang memprihatinkan. Di satu sisi, aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berputar dengan angka yang fantastis setiap tahunnya. Namun, di sisi lain, anak-anak muda lokal masih harus merantau jauh ke luar Papua menguras biaya emosional dan finansial yang luar biasa, hanya untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi yang representatif.
Ketika wacana mendirikan perguruan tinggi berbasis universitas di Mimika disuarakan, respons klise yang kerap muncul dari ruang-ruang birokrasi adalah kalimat bernada elakkan: “Itu adalah hal yang berat, rumit, dan membebani fiskal daerah.”
Sebagai pengawal nalar kritis, saya menegaskan bahwa asumsi tersebut adalah sebuah kekeliruan berpikir yang fatal. Mendirikan perguruan tinggi di Mimika bukanlah hal yang berat secara teknis maupun finansial. Yang berat dan belum tuntas hingga hari ini adalah mengubah cara pandang pengambil kebijakan agar melihat pendidikan tinggi bukan sebagai “biaya pengeluaran” (cost), melainkan sebagai “investasi peradaban” (investment).
Kapasitas Fiskal dan Miskonsepsi “Beban Anggaran”
Mari kita bedah secara teknokratis melalui kacamata anggaran. Apakah Kabupaten Mimika miskin? Jawabannya tentu tidak. Berdasarkan profil resmi daerah, potensi ekonomi dan fiskal Mimika sangat mendukung kemandirian pembangunan wilayah. Masalahnya bukan pada ketiadaan uang, melainkan pada skala prioritas (priority setting) pengambil kebijakan.
Selama ini, alokasi anggaran sering kali tersedot pada proyek-proyek fisik yang bersifat monumental, belanja operasional birokrasi yang membengkak, atau program-program seremonial yang habis dalam satu malam tanpa meninggalkan output jangka panjang yang terukur. Ketika pemerintah daerah mampu mengucurkan dana masif untuk membangun fasilitas fisik perkotaan yang bersifat kosmetik, mengapa membiayai pendirian universitas daerah selalu dinarasikan sebagai beban fiskal yang menakutkan?
Perspektif ini harus dibalik. Perguruan tinggi bukanlah pos pengeluaran yang uangnya menguap begitu saja tanpa hasil. Ia adalah bentuk akumulasi modal manusia (human capital accumulation) yang paling strategis. Jika sebagian kecil dari dana bagi hasil, dana otonomi khusus, atau sinergi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan besar di tanah ini dialirkan secara konsisten untuk membangun endowment fund (dana abadi) pendidikan tinggi, maka dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan, Mimika akan memiliki pusat gravitasi intelektual sendiri.
Landasan Regulasi dan Momentum Politik Lokal
Bagi sebagian birokrat yang terjebak dalam zona nyaman, proses pendirian institusi pendidikan tinggi kerap dianggap sebagai labirin regulasi yang mustahil ditembus. Padahal, kerangka hukum positif di negara ini sudah mengatur secara rigid, terstruktur, dan sangat akuntabel melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Regulasi ini menegaskan bahwa pendirian perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan akses, pemerataan, mutu, serta relevansi pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan mutu penelitian ilmiah untuk mendukung pembangunan nasional.
Lebih dari itu, angin perubahan politik lokal kini mulai berhembus kencang. Langkah progresif tengah didorong melalui usulan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan oleh DPRK Mimika, yang secara khusus dirancang untuk menjamin keberlanjutan kuliah bagi para lulusan SMA di daerah ini. Inisiatif legislatif ini sejalan dengan desakan kuat dari berbagai elemen pemuda dan masyarakat termasuk dorongan dari kalangan mahasiswa agar pemerintah daerah dan provinsi segera mewujudkan berdirinya perguruan tinggi negeri di wilayah Papua Tengah, khususnya di Timika dan Nabire.
Artinya, secara yuridis melalui Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 maupun secara politis melalui inisiatif Perda DPRK, legitimasi untuk mendirikan universitas di Mimika sudah menemukan momentum sejarahnya. Tidak ada lagi alasan struktural yang dapat dijadikan dalih untuk menunda ikhtiar mulia ini.
Sinergi Birokrasi: Mandat Dinas Pendidikan dan BRIDA
Secara kelembagaan, pemerintah daerah tidak perlu meraba-raba dalam gelap. Kita memiliki instrumen birokrasi yang sudah dibentuk khusus untuk merancang lompatan strategis semacam ini, yakni Dinas Pendidikan dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Dinas Pendidikan memiliki otoritas untuk mendesain arsitektur kelembagaan, regulasi dasar, serta membangun jembatan kurikulum (pipeline) dari jenjang sekolah menengah agar terhubung langsung dengan pendidikan tinggi. Sementara itu, BRIDA harus difungsikan sebagai dapur akademik yang mandiri melakukan feasibility study (kajian kelayakan) secara komprehensif mengenai rumpun ilmu apa yang paling mendesak dan relevan dengan karakteristik geografis serta sosio-ekonomi Mimika.
Mimika tidak harus langsung membangun universitas umum yang megah dengan puluhan fakultas konvensional yang justru berisiko melahirkan pengangguran baru bergelar sarjana. Model yang paling rasional dan mendesak untuk didorong adalah pembentukan Universitas Politeknik Negeri atau Daerah berbasis Sains Terapan (Applied Sciences). Integrasikan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini ada ke dalam ekosistem perguruan tinggi ini.
Fokuskan jurusannya pada sektor-sektor riil yang menjadi urat nadi daerah: teknologi pertambangan berkelanjutan, manajemen logistik dan rantai pasok (supply chain), teknik kelautan dan tata kelola pesisir, pertanian dataran tinggi, serta administrasi publik berbasis riset regional. Dengan cara ini, lulusannya bukan sekadar memegang selembar ijazah, tetapi memiliki keterampilan teknis yang langsung terserap oleh kebutuhan industri lokal dan regional.
Memutus Lingkaran Setan Ketergantungan Eksternal dan Proyeksi Serapan Kerja
Selama bertahun-tahun, kita membiarkan sistem pendidikan kita terputus dari realitas pasar kerja. Di satu sisi, industri besar di Mimika mengeluhkan minimnya tenaga kerja lokal yang “siap pakai”, sehingga posisi-posisi strategis terus diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Di sisi lain, anak-anak muda kita berjuang setengah mati menyelesaikan pendidikan di luar Papua dengan biaya yang mencekik, lalu pulang ke daerah tanpa kepastian ruang pengabdian.
Ketidaksesuaian (mismatch) ini adalah produk dari kegagalan desain kebijakan jangka panjang. Jika pemerintah daerah terus-menerus memilih jalan aman mengimpor tenaga ahli dari luar dan mengirim anak-anak lokal keluar dengan kuota beasiswa yang terbatas, maka sampai kapan pun Mimika tidak akan pernah berdaulat secara intelektual.
Kehadiran universitas di Mimika akan melakukan demokratisasi pengetahuan. Akses terhadap ilmu pengetahuan tingkat tinggi tidak lagi dimonopoli oleh mereka yang memiliki dompet tebal untuk merantau ke Jawa atau Sulawesi. Anak-anak dari kampung-kampung di pesisir dan pedalaman dari Atuka, Jila, Agimuga, hingga Tsinga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses ruang-ruang akademik yang berkualitas di tanah kelahirannya sendiri.
Lebih jauh lagi, orientasi pendidikan tinggi ini harus langsung menjawab proyeksi hilirisasi industri di Papua Tengah. Dengan menyediakan program studi vokasi dan sains terapan yang terikat langsung dengan kebutuhan teknis korporasi besar serta sektor pendukungnya, kita dapat secara sistematis memotong angka pengangguran terdidik lokal. Keterlibatan sektor swasta melalui skema matching fund dan optimalisasi dana CSR wajib diarahkan bukan sekadar untuk beasiswa konsumtif yang habis terpakai, melainkan untuk membangun fasilitas laboratorium riset terapan dan endowment fund yang berkelanjutan di kampus lokal tersebut.
Otonomi Intelektual dan Harga Diri Daerah
Lebih jauh dari sekadar urusan serapan kerja, mendirikan perguruan tinggi adalah soal membangun Otonomi Intelektual. Sebuah daerah yang menjadi pusat gravitasi ekonomi nasional sudah selayaknya memiliki pusat peradaban dan risetnya sendiri. Sangat ironis ketika tanah ini menghasilkan kekayaan alam yang begitu melimpah, namun untuk urusan kajian akademik, perumusan kebijakan publik, hingga penyelesaian masalah sosial, kita harus terus-menerus mengandalkan pihak luar.
Ketergantungan pada pihak luar dalam hal kajian akademik menunjukkan bahwa birokrasi kita mengalami krisis kepercayaan diri secara intelektual. Padahal, tidak ada orang yang lebih memahami denyut persoalan Mimika selain anak kandung dari tanah ini yang dididik dan ditempa dengan basis sains dan metodologi yang benar. BRIDA, universitas lokal, dan pemerintah daerah harus bersatu membentuk aliansi strategis untuk memastikan setiap kebijakan publik di Mimika lahir dari riset empiris, bukan dari intuisi politik sesaat.
Tahapan Operasional: Peta Jalan Nyata Menuju Universitas Mimika
Agar ikhtiar ini tidak berhenti sekadar di atas kertas atau menjadi retorika politik tahunan, pemerintah daerah bersama legislatif harus segera menetapkan peta jalan (roadmap) yang terukur:
• Jangka Pendek (Tahun Pertama): Finalisasi draf Perda Pendidikan oleh DPRK Mimika sebagai payung hukum utama, diikuti penugasan resmi kepada BRIDA untuk merampungkan feasibility study rumpun ilmu sains terapan dan vokasi industri.
• Jangka Menengah (Tahun Kedua): Konsolidasi anggaran lintas sektor, pembentukan endowment fund yang disokong oleh sinergi APBD dan alokasi khusus CSR perusahaan mitra, serta pengurusan izin operasional institusi sesuai Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016.
• Jangka Panjang (Tahun Ketiga dan Seterusnya): Integrasi Balai Latihan Kerja (BLK) ke dalam ekosistem kampus, peresmian infrastruktur dasar, dan pembukaan penerimaan mahasiswa baru gelombang pertama yang diproyeksikan langsung mengisi kebutuhan rantai pasok industri lokal.
Penutup: Mengubah Paradigma Menuju Investasi Peradaban
Sebagaimana pesan mendalam dari senior saya, sebuah kritik atau gagasan besar tidak boleh lahir dari kekerdilan mental yang menyerang personal, melainkan harus diletakkan sepenuhnya sebagai koreksi atas sistem dan output kebijakan yang keliru.
Dua tahun kepemimpinan kepala daerah saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan koreksi radikal. Kita sudah cukup lelah dengan pembangunan yang hanya berorientasi pada fisik dan beton semata, sementara fondasi sumber daya manusianya dibiarkan rapuh di atas ketidakpastian. Mendirikan universitas di Mimika adalah sebuah keharusan sejarah. Ia menuntut keberanian politik (political will) dari seorang pemimpin untuk melihat melampaui masa jabatan lima tahunannya. Politisi memikirkan pemilu berikutnya, tetapi seorang negarawan memikirkan generasi berikutnya.
Jika pengambil kebijakan hari ini berani merombak cara pandangnya menggeser anggaran dari pos-pos kosmetik menuju pembangunan perguruan tinggi daerah dengan mengoptimalkan draf Perda Pendidikan dan koridor hukum yang sah, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai arsitek peradaban yang meletakkan batu pertama kemandirian Mimika. Mari kita dorong Dinas Pendidikan dan BRIDA keluar dari zona nyaman birokrasi administratif. Sebab, pada akhirnya, martabat sebuah daerah tidak diukur dari seberapa megah gedung perkotaannya, melainkan dari seberapa cerdas anak-anak yang dilahirkannya di atas tanah tersebut. (*)









