Kei Besar, Maluku – Adanya kemungkinam longsor yang akan terjadi menyusul terjadinya abrasi, yang mengakibatkan pergeseran bibir pantai pada ruas jalan Soinrat-Wearmaf tepatnya di areal Nederwirin Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara,Provinsi Maluku tersebut perlu diantisipasi Pemda Kabupaten Malra melalui Dinas dan OPD terkait.
Hal tersebut, disampaikan Johanis Jeujanan S.H, selaku salah satu pengguna jalan yang juga merupakan tokoh pemuda Hoarngutru kepada media ini pada Minggu 27/04/2026.
Ia mengatakan, sudah seharusnya Pemda Malra mendatangi areal dimaksud, guna melakukan surfei atau pantauan langsung untuk mengambil langkah antisipasi, sehingga dapat meminimalisir kemungkinam terjadinya longsor dusulan yang kuat kemungkinan berdampak lebih terhadap kerusakan jalan yang kemudian turut menganggu arus lalulintas dan aktifitas warga selaku pengguna jalan tersebut.
” Kondisi ini harus cepat diantisipasi, karena inj jalan utama dari kecamatan Kei Besar menuju Kecamatan Kei Besar Utara Barat, jangan tggu akses jalan putus baru datang liat atau ambil langkah”. Ungkapnya.
Johanis Jeujanan menambahkan, saat ini longsor yang terjadi telah mengakibatkan kerusakan jalan sekitar satu setengah meter dari bahu jalan, dengan demikian telah mengganggu akses lalu lintas kendaraan ketika berpapasan, selain itu areal longgor juga berada pada ruas jalan yang tidak rata, sehingga bisa saja mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang tidak berhati-hati.
” Itu kan yang longsor bukan di tempat rata, kalau ojek tidak perhatikan maka bisa jatuh pada bagian aspal yang sudah rusak terbelah itu, apalagi pada malam hari”. Tutur Jhon kesal.
Dikatakanya, jika kondisi tersebut tidak diantisipasi dan dipikirkan sebagai sebuah kebutuhan masyarakat maka ke depam masyarakat pengguna jalan tersebut akan kesulitan untuk berakses dengan kendaraan roda dua apalgi roda empat, pasalnya jika Pemda tidak merrspon dan mengambil langkah maka jawabanya pasti menunggu nasib baik.
” Kalau ini bisa diantisipasi maka mungkin bisa dianggarkan pada APBD perubahan untuk tahun anggaran 2026 ini dan biayanya pasti kecil, tapi kalau dibiarkan sampai longsor dan rusak parah maka anggaran besar dan kita tunggu APBD induk untuk 2027 yang mungkin belum pasti”. Paparnya.
Jhon juga berharap peran serta DPRD Kab.Malra terlebih khusus Saudara Jemmy Djoanda selaku anak negeri Hoarngutru yang merupakan representatif wakil rakyat dari Dapil dua Kei Besar, agar dapat melihat hal tersebut serta mendorong Pemda dari sisi komunikasi. (tMp).









