Maluku Tenggara, 25 April 2026 – Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Paulus Sikrau Him Kameubun, menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSDA XI Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara yang semula dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 April 2026 resmi ditunda hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Penundaan tersebut berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Nomor: 52/DPD/GOLKAR-MAL/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal Penetapan Waktu Penyelenggaraan MUSDA Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini juga mempertimbangkan situasi duka yang tengah dirasakan keluarga besar Partai Golkar atas meninggalnya Drs. Agrapinus Rumatora, selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara.
“Sehubungan dengan meninggal dunia Drs. Agrapinus Rumatora sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, maka MUSDA XI Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 23 April 2026 ditunda pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari DPD Partai Golkar Provinsi Maluku,” ujar Sekretaris DPD Maluku Tenggara
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh kader dan pengurus Partai Golkar di Kabupaten Maluku Tenggara diharapkan dapat memahami keputusan ini sebagai bentuk penghormatan dan rasa kehilangan atas wafatnya almarhum yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan Partai Golkar di daerah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara juga mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas, persatuan, dan semangat perjuangan partai sambil menunggu arahan resmi terkait jadwal pelaksanaan MUSDA selanjutnya.
Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses organisasi secara tertib, sesuai aturan partai, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan serta penghormatan kepada para senior dan tokoh partai.









