Jakarta– Lembaga kajian Semeru Institute meminta masyarakat untuk menyikapi secara jernih, proporsional, dan berbasis fakta terkait polemik dugaan aliran dana yang menyeret Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.
Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis, menegaskan pentingnya menjaga objektivitas informasi dan tidak mencampuradukkan dua peristiwa berbeda menjadi satu narasi yang menyesatkan opini publik.
Dua Peristiwa yang Berbeda
Kadrian menjelaskan bahwa publik harus mampu membedakan dengan jelas antara kasus dugaan aliran dana pengalihan lokasi aksi dengan agenda dialog mahasiswa bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Pertama, terdapat pengakuan dari Ketua BEM FH UBK mengenai penerimaan dana Rp20 juta yang menurut pengakuannya bersumber dari oknum aparat kepolisian melalui perantara alumni. Persoalan ini merupakan ranah tersendiri yang patut diusut transparan berdasarkan alat bukti yang sah,” kata Kadrian dalam pernyataan resminya.
“Kedua, terdapat pertemuan antara sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kerangka dialog dan penyerapan aspirasi. Kedua peristiwa tersebut merupakan wilayah yang berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan.”
Berdasarkan keterangan Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, pihak kampus saat ini telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua BEM FH UBK tersebut guna melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan dana pengalihan lokasi aksi agar tidak digelar di sekitar Istana Negara.
Tidak Ada Keterlibatan Wakil Presiden
Semeru Institute menilai, hingga saat ini sama sekali tidak ada fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam dugaan aliran dana tersebut. Oleh sebab itu, upaya-upaya yang mencoba menggiring opini dan menghubungkan kedua peristiwa itu dinilai hanya bersandar pada asumsi yang belum terverifikasi.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu liar maupun penggiringan opini yang berpotensi menempatkan Wakil Presiden dalam pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi juga menuntut objektivitas,” lanjut Kadrian.
Menurutnya, keterbukaan Wapres Gibran dalam menerima elemen mahasiswa justru merupakan praktik demokrasi yang sehat dan patut diapresiasi demi menyerap aspirasi masyarakat. Saat ini, Wapres Gibran bersama Presiden Prabowo Subianto sedang berfokus menjalankan visi-misi pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih.
Dukung Pengusutan Berbasis Fakta
Pada prinsipnya, Semeru Institute mendukung penuh adanya pengusutan yang terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara ini—termasuk mendalami pengakuan terkait keterlibatan oknum aparat keamanan. Namun, proses hukum wajib berjalan di atas koridor hukum yang sah dan asas praduga tak bersalah.
Semeru Institute juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan kalangan akademisi yang tetap tenang serta objektif dalam melihat persoalan ini tanpa terburu-buru menarik kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia. (tim*)










