Timika, Papua Tengah – Jika tidak ada halangan maka dipastikan dalam waktu dekat akan dibangun 400 unit rumah layak huni bagi warga Kampung Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pembangunan rumah tersebut diharapkan menjadi solusi atas luapan air kali yang secara rutin menggenangi perumahan warga Iwaka pada bulan tertentu setiap tahunya, yang mengakibatkan warga mengungsi dan membuka tenda darurat di areal jalan raya utama Kampung Iwaka.
Demikian disampaikan Yoppi Pattikawa selaku Sekertaris Kampung Iwaka kepada media ini di Timika pada Selasa12/05/2026.
Yoppi Pattikawa menyampaikan, upaya dan proses panjang yang hingga kini mencapai hasil, melalui perencanaan pembangunan rumah layak huni dimaksud, didasari atas dampak banjir rutin tahunan yang menjadi penderitaan warga Kampung Iwaka pada bulan tertentu setiap tahun berjalan. Kondisi tersebut turut menghambat proses kehidupan dan keseharian warga Iwaka pada setiap tahun ketika menjelang musim penghujan tiba, yang mengakibatkan kali meluap.
“Kita mulai urus ini dari tahun 2021 karena banjir di Iwaka, makanya kami diskusi dan koordinasi tahun 2022 lalu audiensi dengan DPR RI komisi 5, kemudian ada koordinasi lanjut ke kementerian PUPR dan Balai Provinsi”. Ungkapnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini semua tahapan dan proses dalam rangka pembangunan 400 rumah tersebut telah rampung, dan sedang menunggu langkah akhir yaitu serfei untuk memastikan kondidi lahan tersebut, dengan demikian proses pekerjaan akan segera dilaksanakan.
“Sebenarnya tahun 2023 kita sudah dibangun, tapi karena tanah bermasalah jadi dialihkan ke Sulawesi, sekarang sudah ada tanah 6 hektar siap dengan sertifikat lengkap dari BPN dan minggu depan tim sudah turun, sehingga paling lambat bulan Juni-Juli sudah jalan”. Ujar Yoppi penuh yakin.
Pattikawa juga berterimah kasih kepada seluruh warga masyarakat Kampung Iwaka, Pemda Mimika, pihak balai di tingkat provinsi dan kementerian PUPR RI di Jakarta, serta semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung telah terlibat dalam proses perjuangan hingga saat ini. (tMp)









