Timika, Papua Tengah– Ancaman Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba), kini menyebar luas di hampir semua kalangan, termasuk para mahasiswa dan pelajar hingga dapat dikategorikan sebagai penyakit menular publik di kota Timika, selain itu hampir 50% penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika terindikasi tersangkut kasus Narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Ruslan Awumbas selaku Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya pada Senin 11/05/2026.

Ruslan Awumbas menyampaikan, pihaknya secara fungsi dan tugas kelembagaan terus berupaya untuk menekan lajunya peredaran serta mata rantai para bandar, kurir,pemakai hingga pihak-pihak yang dianggap terjebak secara tidak sadar atas barang haram dimaksud.

“Kami untuk 2026 ini Program yang rutin kami jalankan adalah Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kemudian berantas, dan untuk berantas kami kerjasama dengan Polres serta tetap berkoordinasi dengan Provinsi”. Ungkapnya.

Ia menambahkan, program yang telah dicanangkan pemerintah pusat secara sistematis dan berjenjang telah ada, dan saat ini program tersebut sedang digalakan demi memberi kesadaran serta pemahaman bagi mereka yang secara sepihak salah menggunakan atau mengkonsumsi barang haram itu.

“Karena program nasional utama adalah bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,diluar dari itu ada juga program rehabilitasi, karena korban penyalaguna saat ini banyak”. Tuturnya.

Dikatakanya, saat ini di Timika telah banyak ditemui pelajar dan mahasiswa yang mengkonsumsi barang terlarang tersebut, sehingga BNN lebih intensif dan telah mengagendakan scedule tetap dalam melakukan kompaye dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di wilayah kampus dan sekolah-sekolah.

“Ada kegiatan kami di sekolah dan kampus yang kami sebut “Bersinar” Bersih dari Narkoba, kami juga razia rutin dengan pihak Polres di daerah rawan seperti tempat hiburan malam”. Ujarnya.

Hal tersebut dilakukan atas informasi dan data yang dimiliki pihak BNN Timika, dimana beberapa waktu terakhir ini terjadinya lonjakan grafik keterlibatan para siswa-siswi dan mahasiswa dalam kaitanya dengan barang haram dimaksud.

“Yang paling rawan adalah anak sekolah, anak sekolah sejak tahun 2025 meningkat sehingga kami rawat nginap atau rawat jalan, sesuai kategorinya terhadap penggunaanya”. Tandasnya.

BNN juga telah bekerjasama dengan Pemda Mimika, dalam upaya pencegahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana kerjasama tersebutm mendapat respon pisitif dari Pemda dengan mensuport serta mengapresiasi langkah BNN dalam memerangi bahaya narkoba di kalangan ASN.

Sebelum mengakhiri pembicaraanya Ruslan menghimbau kepada para orang tua, agar selalu mengantisipasi pergaulan anak, serta tetap warpada dini atas seluruh aktifitas anak usia sekolah dan mahasiswa, pada tingkat pergaulanya di sekitar tempat tinggal serta areal bergaul dengan teman lain.

“Orang tua jangan memberikan uang yang berkebihan kepada anak secara bebas, atau perhatikan kebutuhan anak ketika diberikan uang, perhatikan juga teman bergaulnya dan aktifitas bersama temanya”. Harapnya. (tMp)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *