Nabire, Papua Tengah – Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, S.IP, menyampaikan pandangan dan masukan terkait dinamika serta perkembangan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) se-Tanah Papua pada Kamis 20/08/2026.

Wolter Belau menyampaikan penghargaan kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua, Bapak Yan Piter Yarangga dan Bapak Dominikus Surabut, yang menurutnya telah menunjukkan komitmen untuk membangun, menyejahterakan, dan mempersatukan Orang Asli Papua.

“Pertama-tama saya memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua, Bapak Yan Piter Yarangga dan Bapak Dominikus Surabut, yang telah bersatu dan berkomitmen untuk membangun, menyejahterakan, serta mempersatukan Orang Asli Papua,” Ujar Wolter.

Menurut Wolter, dinamika KAPP se-Tanah Papua perlu disikapi dengan mengedepankan persatuan, mediasi, rekonsiliasi, dan konsolidasi. Ia menilai Dewan Adat Papua memiliki peran penting sebagai orang tua yang dapat menjadi mediator bagi berbagai pihak yang sedang memiliki perbedaan pandangan.

“Kita sebagai Dewan Adat adalah orang tua. Karena itu, kita harus hadir untuk memediasi dan mempersatukan semua kubu. Jangan sampai perbedaan yang ada justru membuat anak-anak Papua menjadi korban,” Katanya.

Ia menjelaskan, khusus di Provinsi Papua Tengah, proses KAPP sejak tahun 2024 belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, dalam perkembangannya terdapat dinamika terkait perubahan SK Kementerian Hukum dan akta notaris.

Wolter mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta sejumlah pihak terkait untuk memahami perkembangan tersebut.

Dalam situasi tersebut, ia mengusulkan agar proses penyelesaian tidak langsung diarahkan pada pemblokiran atau penghentian SK Kementerian Hukum terkait perubahan akta notaris, melainkan memberikan ruang bagi proses konsolidasi seluruh pihak.

“Kalau bisa, jangan dulu blokir SK Kementerian Hukum terkait perubahan akta notaris. Kita harus memberikan kesempatan kepada proses konsolidasi. Kalau kita mulai lagi KAPP yang baru, tentu membutuhkan waktu yang panjang dan bisa berdampak pada kesempatan serta hak anak-anak Papua di daerah,” Ujarnya.

Ia menekankan, konsolidasi KAPP se-Tanah Papua perlu tetap berjalan dengan melibatkan seluruh pihak, baik yang berada dalam satu kelompok maupun kelompok lainnya.

“Panggil semua pihak, kubu sana dan kubu sini. Kita duduk bersama dan kita satukan. Proses konsolidasi harus tetap kita jalankan sampai ada komitmen bersama mengenai kepemimpinan baru.” Tambahnya.

Menurut Wolter, apabila nantinya telah tercapai kesepakatan bersama dan diterbitkan SK kepemimpinan baru Dewan Adat Papua sesuai mekanisme yang berlaku, maka persoalan mengenai kepemimpinan sebelumnya dapat diselesaikan melalui proses organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan! proses pembentukan atau konsolidasi organisasi baru membutuhkan waktu, sementara masyarakat dan pengusaha Orang Asli Papua di daerah membutuhkan kepastian serta kesempatan untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

“Kalau prosesnya memakan waktu bertahun-tahun, kesempatan dan hak-hak masyarakat serta Dewan Adat di daerah bisa dirugikan. Karena itu, kita perlu mencari jalan yang lebih cepat melalui rekonsiliasi dan konsolidasi,” Ungkàpnya.

Wolter kembali meminta kedua pimpinan Dewan Adat Papua agar mengedepankan pendekatan persaudaraan dalam menyelesaikan dinamika KAPP.

“Saya berharap kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua agar tidak mengeluarkan surat yang bersifat memblokir KAPP yang sedang berjalan, baik dari pihak mana pun. Kita sebagai orang tua memiliki tugas untuk mempersatukan anak-anak kita, mengarahkan mereka, dan membina mereka,” Tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan memperbesar perpecahan.

“Kita harus duduk bersama, melakukan mediasi, rekonsiliasi, dan konsolidasi. Tujuan akhirnya adalah persatuan dan kesejahteraan Orang Asli Papua,” Pungkas Wolter.

Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *