Ambon – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan Abdul Muthalib (A.M.) Sangadji sebagai Pahlawan Nasional. Desakan tersebut didasarkan pada besarnya jasa A.M. Sangadji dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia serta kontribusinya dalam memperkuat persatuan bangsa sejak masa pergerakan nasional.
Menurut Sahril Muslih kader PMII Maluku, A.M. Sangadji merupakan salah satu putra terbaik Maluku yang memiliki rekam jejak perjuangan panjang, baik dalam melawan kolonialisme maupun dalam membangun fondasi kebangsaan setelah Indonesia merdeka. Namun hingga kini, tokoh asal Maluku tersebut belum memperoleh penghargaan tertinggi negara berupa gelar Pahlawan Nasional.
“Kami meminta Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap perjuangan A.M. Sangadji. Beliau telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, sehingga sudah sepantasnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ujar Sahril Muslih kader PMII Maluku dalam keterangannya.
Kader PMII Maluku dalam hal ini Sahril Muslih menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar bentuk penghormatan kepada tokoh yang telah berjasa, tetapi juga menjadi upaya negara menghadirkan keadilan sejarah bagi para pejuang dari berbagai daerah, termasuk Maluku.
Desakan tersebut juga merujuk pada fakta bahwa nama A.M. Sangadji sebelumnya telah melalui proses pengusulan dan pembahasan di tingkat nasional. Sejumlah laporan menyebutkan usulan A.M. Sangadji telah mendapat pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada tahun 2024 sebagai salah satu calon Pahlawan Nasional.
Saheil Muslih Kader PMII Maluku berharap pemerintah melanjutkan proses tersebut hingga penetapan resmi melalui Keputusan Presiden. Organisasi mahasiswa itu menilai pengakuan terhadap jasa A.M. Sangadji akan menjadi kebanggaan masyarakat Maluku sekaligus memperkuat semangat nasionalisme generasi muda.
“Kami ingin generasi muda mengenal lebih dekat sosok A.M. Sangadji sebagai teladan perjuangan, pengabdian, dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025. PMII Maluku berharap pada kesempatan berikutnya di Tahun 2026 pemerintah dapat memberikan penghargaan yang sama kepada A.M. Sangadji setelah seluruh tahapan administrasi dan penilaian diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selaku Kader PMII Maluku Sahril Muslih menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut bersama berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh daerah agar perjuangan A.M. Sangadji memperoleh pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. (~sw)










