Mimika, Papua Tengah– Pengelolaan aset daerah berupa pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik, dimana, sejumlah pihak menilai telah terjadi kelalaian yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ketua Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika Edoardus Rahawadan melalui pernyataan resmi yang diterima media ini pada Sabutu 02/05/2026 menyatakan, pihaknya akan terus menelusuri persoalan tersebut, pasalnya hingga kini belum adanya kepastian hukum secara transparan ke publik walau hal tersebut telah mendapat perhatian Pemerintah Pusat (Pempus)
” Terdapat indikasi kerugian negara akibat kelalaian dalam pengelolaan pesawat jenis Karapan serta helikopter jenis Bell yang melibatkan Pemda Mimika dan pihak operator, Asian One Air, sehingga persoalan ini perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik”. Tegasnya.
Edoardus menilai, Bupati Mimika Johanes Rettob telah mengakui utang pihak Pemda Mimika bersama pihak lain yang berkaitan urusan menyangkut pesawat dan helikopter tersebut, dengan demikian patut untuk diketahui sejaumana proses penyelesaian utang tersebut.
” Dalam rilis video resmi tertanggal 10 Februari yang dipublikasikan melalui media Salam Papua di halaman Kantor Bupati Mimika, Buoati mengakui adanya beban tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak, yakni Pemda Mimika dan operator penerbangan. Pernyataan tersebut memperkuat adanya permasalahan dalam pengelolaan aset penerbangan tersebut”. Paparnya.
Ia menilai, kerugian yang terjadi bukan sekadar kelalaian melainkan kuat dugaan adanya unsur sengaja yang daoat diprediksikan sebagai kejahatan sistematis dalam birokrasi.
” Kami menduga Bupati Mimika telah bersepakat dengan pihak operator untuk menyelesaikan utang terkait pengelolaan pesawat dan helikopter tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk agar menjadi solusi dan jawaban publik”. Tegasnya.
Edoardus juga menyoroti dugaan pembohongan publik terkait klaim bahwa pesawat dalam kondisi siap beroperasi, bahwa hingga kini tidak ada satu pun operator penerbangan di wilayah tersebut yang berani mengoperasikan pesawat bekas dengan kondisi yang belum jelas kelayakan terbangnya.
Selain itu persoalan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Mimika belum dapat dikonfirmasi guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret. (tMp).









